Seorang pemegang kad orang kurang upaya (OKU) penglihatan mengaku tidak bersalah atas lima pertuduhan melakukan amang seksual dan liwat terhadap anak perempuannya berusia 17 tahun di Batu Gajah, sejak tahun lepas.
![]() |
OKU mengaku tidak bersalah atas tuduhan meliwat anak perempuannya |